Ini kata IDAI soal olahan ASI perah menjadi bubuk
Asosiasi Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan panduan tentang proses pengolahan air susu ibu (ASI) perah menjadi bubuk. Menurut IDAI, proses pengolahan ASI perah menjadi bubuk harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan standar keamanan pangan.
Proses pengolahan ASI perah menjadi bubuk dimulai dengan proses sterilisasi alat-alat yang akan digunakan. Selanjutnya, ASI perah yang sudah dikumpulkan harus disaring untuk memisahkan kotoran dan bakteri yang mungkin terdapat di dalamnya. Setelah itu, ASI perah dipasteurisasi dengan cara dipanaskan pada suhu tertentu untuk membunuh bakteri yang ada di dalamnya.
Setelah dipasteurisasi, ASI perah kemudian dikeringkan dengan proses pengeringan yang sesuai agar tidak menghilangkan nutrisi penting yang terkandung di dalam ASI. Setelah dikeringkan, ASI perah akan diolah menjadi bubuk dengan proses penggilingan dan pengayakan.
Menurut IDAI, ASI perah yang sudah diolah menjadi bubuk harus disimpan dengan baik agar tidak terkontaminasi oleh bakteri atau kotoran. ASI perah bubuk juga harus disimpan dalam wadah yang tertutup rapat dan diletakkan di tempat yang sejuk dan kering.
Penting untuk diingat bahwa ASI perah bubuk tidak boleh digunakan sebagai pengganti ASI segar yang langsung diberikan kepada bayi. ASI perah bubuk hanya boleh digunakan jika ASI segar tidak tersedia atau untuk keperluan tertentu seperti menyusui bayi prematur.
Dengan mengikuti panduan yang diberikan oleh IDAI, proses pengolahan ASI perah menjadi bubuk dapat dilakukan dengan aman dan menjaga kualitas nutrisi yang terkandung di dalam ASI. Oleh karena itu, penting bagi ibu menyusui untuk memahami proses pengolahan ASI perah menjadi bubuk dan melakukannya dengan benar demi kesehatan bayi mereka.