Posted on

Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan dan melindungi cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan dalam rangka menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi akan memudahkan pemetaan dan pelestarian warisan budaya yang ada di Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berada di setiap provinsi, diharapkan akan terjadi pengawetan yang lebih baik terhadap cagar budaya yang ada.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan informasi bagi masyarakat setempat tentang nilai dan pentingnya melestarikan warisan budaya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya di sekitar mereka.

Pengusulan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempromosikan pariwisata budaya di Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan dan promosi cagar budaya sebagai salah satu daya tarik wisata di Indonesia.

Menbudristek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, namun diharapkan dapat segera direalisasikan untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Semoga dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.