Posted on

Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim, telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya pelestarian dan pengembangan museum serta cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang kebudayaan.

Menurut Nadiem Makarim, penentuan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan langkah penting dalam mendukung upaya pelestarian warisan budaya Indonesia. Ketua Dewan ini diharapkan mampu memberikan arahan dan bimbingan kepada Kementerian terkait kebijakan dan program-program yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan museum dan cagar budaya di Indonesia.

Pengelolaan dan pelestarian warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang dipimpin oleh Ketua yang kompeten, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat semakin optimal.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kebudayaan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan kebanggaan bangsa. Dengan menjaga dan melestarikan warisan budaya, kita juga turut menjaga identitas dan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Dengan demikian, penetapan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya oleh Menbudristek merupakan langkah yang positif dalam menjaga keberlangsungan dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya langkah ini, warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dihargai oleh generasi-generasi mendatang.