Posted on

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus memperjuangkan penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan akan tercipta regulasi yang lebih baik dalam pengelolaan pariwisata yang dapat menguntungkan semua pihak.

Menurut Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi wisata. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam pengembangan pariwisata.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tersebut juga akan memperhatikan perlindungan terhadap warisan budaya dan alam Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Sandiaga Uno menegaskan bahwa Kemenparekraf akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Dengan adanya regulasi yang baik dan komprehensif, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

Dengan demikian, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Kemenparekraf akan terus bekerja keras untuk mewujudkan hal ini demi kemajuan pariwisata tanah air.