Posted on

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini telah mengumumkan daftar kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Dalam daftar tersebut terdapat 69 produk yang telah terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan penggunanya.

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik tersebut antara lain mercury, hydroquinone, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kanker kulit. Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan, terutama jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.

BPOM menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memeriksa label dan kandungan produk kosmetik sebelum menggunakannya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk membeli produk kosmetik dari toko yang terpercaya dan memiliki izin edar dari BPOM.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan dan keamanan pengguna harus menjadi prioritas utama dalam pemilihan kosmetik, sehingga dapat terhindar dari risiko bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Untuk itu, BPOM terus melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, guna memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, masyarakat dapat terhindar dari produk kosmetik berbahaya dan dapat menggunakan produk kosmetik yang aman dan berkualitas.