Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hukuman fisik merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya membangun karakter dan moral siswa.
Hukuman fisik seperti memukul, menampar, atau menghukum fisik lainnya hanya akan menimbulkan rasa takut dan trauma pada siswa. Selain itu, hukuman fisik juga tidak efektif dalam mengubah perilaku siswa yang seharusnya menjadi tujuan utama dari pendidikan.
Pemerhati pendidikan menekankan bahwa pendekatan yang lebih baik dalam menangani perilaku siswa adalah dengan pendekatan yang lebih humanis dan positif. Guru dan tenaga pendidik harus lebih memahami dan menghargai siswa sebagai individu yang memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda-beda.
Selain itu, pendidikan karakter dan moral juga harus ditekankan dalam proses pendidikan. Siswa harus diajarkan untuk menghargai orang lain, bekerjasama, dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, hukuman fisik seharusnya tidak memiliki tempat dalam KBM di sekolah. Pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang menjadi individu yang lebih baik. Oleh karena itu, para guru dan tenaga pendidik harus memilih pendekatan yang lebih manusiawi dan positif dalam mendidik siswa.