Posted on

Pernikahan adat Betawi, berikut urutan dan tata caranya

Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dilestarikan oleh masyarakat Betawi hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas dan sarat dengan makna simbolis. Berikut adalah urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang akan menikah.

1. Pemilihan Pasangan
Sebelum melangsungkan pernikahan, kedua belah pihak harus terlebih dahulu melakukan pemilihan pasangan. Pada umumnya, pemilihan pasangan dilakukan oleh orang tua kedua belah pihak yang bertujuan untuk mencari pasangan yang sesuai dengan adat dan tradisi Betawi.

2. Lamaran
Setelah pasangan telah dipilih, pihak laki-laki harus melakukan lamaran kepada pihak perempuan dan keluarganya. Lamaran dilakukan dengan membawa seserahan yang terdiri dari buah-buahan, baju, kue-kue, dan uang sebagai tanda keseriusan dalam menjalin hubungan.

3. Siraman
Tahapan selanjutnya dalam pernikahan adat Betawi adalah siraman. Siraman dilakukan dengan cara membasuh tangan kedua mempelai dengan air bunga dan air jeruk nipis oleh orang tua atau sesepuh adat Betawi. Siraman bertujuan untuk membersihkan diri dan memohon restu kepada Tuhan agar pernikahan dapat berjalan lancar.

4. Sungkeman
Setelah siraman selesai, kedua mempelai harus melakukan sungkeman kepada kedua orang tua dan keluarga besar sebagai tanda penghormatan dan rasa terima kasih atas restu yang telah diberikan.

5. Akad Nikah
Tahap terakhir dalam pernikahan adat Betawi adalah akad nikah. Akad nikah dilangsungkan di hadapan seorang kadi atau saksi yang sah. Pada saat akad nikah, kedua mempelai harus menyatakan ikrar pernikahan dan menerima akad nikah dari pihak laki-laki. Setelah akad nikah selesai, kedua mempelai resmi menjadi suami istri menurut hukum agama dan negara.

Dengan mengikuti urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang telah ditetapkan, diharapkan pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan. Pernikahan adat Betawi tidak hanya sekedar ritual, namun juga merupakan wujud dari keberagaman budaya dan tradisi yang harus dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.