Posted on

Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rendang sebagai salah satu makanan tradisional Indonesia yang sangat terkenal di dunia dapat tetap dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.

Rendang adalah salah satu masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah yang kaya akan rasa dan aroma. Masakan ini telah menjadi ikon kuliner Indonesia yang sangat populer di berbagai negara.

Dengan diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, rendang akan mendapatkan perlindungan dan pengakuan internasional. Namun, hal ini juga menuntut tanggung jawab dari pemerintah Indonesia untuk menjaga keberlangsungannya.

Membuat masterplan yang terstruktur dan terorganisir akan membantu pemerintah dalam mengelola dan melindungi rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan ini dapat mencakup berbagai hal seperti pengembangan standar produksi rendang, pelatihan bagi para pengrajin rendang, promosi budaya rendang di tingkat nasional maupun internasional, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dari rendang.

Selain itu, masterplan juga dapat mencakup upaya untuk memasarkan rendang secara lebih luas ke pasar global, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari rendang dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terlibat dalam produksi rendang.

Dengan adanya masterplan yang komprehensif dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bahwa rendang tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Semoga dengan adanya pengakuan dari UNESCO, rendang dapat semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia.