Posted on

Masyarakat sebut sosialisasi lebih diperlukan dari peraturan MBDK

Masyarakat sebut sosialisasi lebih diperlukan dari peraturan MBDK

Peraturan tentang Masyarakat Berbudaya Disiplin Kebudayaan (MBDK) yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia belakangan ini menuai berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut positif peraturan ini sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan disiplin dan kebudayaan di masyarakat. Namun, ada juga yang merasa bahwa sosialisasi tentang nilai-nilai kebudayaan dan disiplin lebih diperlukan daripada aturan yang keras.

Menurut sejumlah masyarakat, sosialisasi yang baik tentang nilai-nilai kebudayaan dan disiplin dapat lebih efektif dalam membentuk sikap dan perilaku yang baik daripada hanya mengandalkan peraturan yang diberlakukan secara tegas. Mereka berpendapat bahwa dengan sosialisasi yang intensif, masyarakat akan lebih memahami pentingnya menjaga norma-norma kebudayaan dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, sosialisasi juga dianggap lebih dapat menciptakan kesadaran kolektif dalam masyarakat untuk menghormati satu sama lain dan menjaga lingkungan. Dengan adanya kesadaran kolektif ini, diharapkan masyarakat dapat hidup harmonis dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Namun, tentu saja peraturan MBDK juga memiliki peran yang penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan adanya peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi dan peraturan MBDK keduanya memiliki peran yang penting dalam membentuk masyarakat yang lebih disiplin dan berbudaya. Namun, sosialisasi dianggap lebih efektif dalam jangka panjang karena dapat membentuk sikap dan perilaku yang baik secara lebih mendalam. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih pada sosialisasi tentang nilai-nilai kebudayaan dan disiplin agar masyarakat dapat lebih memahami dan menginternalisasikan norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari-hari.