Posted on

Makan kepiting haram atau halal? Begini menurut MUI

Makan kepiting memang sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di Indonesia. Namun, sebagian orang mungkin bertanya-tanya apakah kepiting yang mereka makan itu halal atau haram menurut ajaran Islam. Hal ini menjadi pertanyaan yang sering muncul karena kepiting termasuk hewan laut yang tidak jelas statusnya dalam hukum Islam.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepiting termasuk dalam kategori hewan laut yang halal untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan pada hadist Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa semua binatang yang hidup di air adalah halal untuk dimakan kecuali yang jelas-jelas diharamkan oleh syariat Islam.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengonsumsi kepiting agar tetap dianggap halal. Pertama, kepiting harus disembelih atau dimatikan dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Kedua, kepiting tidak boleh dicampur dengan bahan-bahan haram seperti alkohol atau babi. Ketiga, kepiting harus bebas dari kontaminasi zat-zat yang diharamkan seperti darah atau najis.

Jadi, bagi umat Islam yang gemar mengonsumsi kepiting, tidak perlu khawatir tentang status halal atau haramnya. Asalkan kepiting tersebut diproses dan dikonsumsi dengan benar sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak ada masalah dalam menikmati hidangan yang satu ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Ayo, nikmati kepiting dengan penuh keberkahan!